Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana bantuan sebesar Rp10 miliar untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus guna memperkuat penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan ini meningkat intensitasnya di wilayah tersebut.
Optimalisasi Penanganan Karhutla
Penyaluran dana ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional di lapangan, mulai dari pemadaman darat hingga pengerahan helikopter untuk pengeboman air (water bombing). Pemerintah menekankan bahwa dukungan finansial ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah daerah dalam memadamkan titik api sebelum meluas ke area yang lebih luas.
Adapun fokus penggunaan dana tersebut meliputi beberapa aspek prioritas, di antaranya:
- Penyediaan sarana dan prasarana tambahan untuk pemadaman api di titik-titik yang sulit dijangkau.
- Peningkatan logistik bagi tim satuan tugas (satgas) di lapangan.
- Operasional tambahan untuk patroli pencegahan serta pemantauan titik panas (hotspot).
- Penyediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Pemerintah daerah penerima bantuan diwajibkan untuk mengelola dana tersebut dengan prinsip transparan dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dilaporkan sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara agar efektivitas penanganan karhutla dapat terukur dengan baik.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menghadapi musim kemarau ekstrem yang memicu potensi karhutla di berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah pusat berharap, dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat bergerak lebih sigap dalam meminimalisasi kerugian lingkungan serta dampak kesehatan bagi masyarakat akibat polusi udara yang ditimbulkan dari kebakaran hutan.





