Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait aturan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal dan kedisiplinan pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
Kendati mendukung langkah pengetatan fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap pemerintah pusat dapat mempercepat proses pencairan Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH). Percepatan ini dipandang krusial untuk memastikan kelancaran berbagai program pembangunan yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Harapan Terhadap Percepatan Dana Transfer
Pemerintah Provinsi Kalsel menyoroti pentingnya realisasi dana transfer senilai Rp2 triliun yang hingga saat ini masih dinantikan. Dana tersebut menjadi komponen vital dalam struktur APBD yang dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas serta mendukung pelayanan publik bagi masyarakat.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah terkait kelancaran pendanaan tersebut antara lain:
- Memastikan keberlangsungan proyek strategis daerah agar tidak terhenti di tengah tahun anggaran.
- Menjaga keseimbangan arus kas daerah guna memenuhi kewajiban belanja operasional dan pemenuhan layanan dasar.
- Mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi daerah akibat keterlambatan masuknya dana pusat ke kas daerah.
Dalam konteks kebijakan nasional, aturan batas defisit APBD memang menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan skala prioritas belanja. Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk tetap mematuhi koridor regulasi tersebut, sembari terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait agar hak-hak daerah dalam bentuk TKD dan DBH dapat segera tersalurkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalsel masih menunggu kepastian jadwal transfer dana tersebut agar manajemen fiskal daerah tetap berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun berjalan.





