Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pergeseran signifikan dalam strategi pengawasan perdagangan saham guna menjaga integritas pasar modal. Otoritas bursa kini akan memfokuskan tindakan tegas terhadap individu atau pihak yang terbukti melakukan manipulasi, dengan menargetkan pembekuan rekening pelaku dibandingkan melakukan suspensi terhadap saham terkait.
Efektivitas Penindakan
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini bertujuan agar aktivitas perdagangan di pasar modal tetap berjalan normal bagi investor lain yang tidak terlibat dalam pelanggaran. Sebelumnya, suspensi saham sering kali berdampak luas terhadap likuiditas pasar dan merugikan investor ritel yang tidak bersalah.
- Tindakan Terarah: Pembekuan rekening ditujukan langsung kepada oknum yang diduga melakukan praktik curang.
- Menjaga Likuiditas: Menghindari penghentian perdagangan saham yang dapat mengganggu kenyamanan investor di pasar.
- Penguatan Pengawasan: Upaya preventif untuk menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam meningkatkan pengawasan perdagangan untuk meminimalisir praktik manipulasi pasar yang berpotensi merugikan kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor domestik maupun internasional.





