Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mendapatkan persetujuan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar perusahaan. Langkah strategis ini disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (28/10/2026).
Perubahan Anggaran Dasar ini menjadi tonggak penting bagi BEI dalam proses transformasi menuju demutualisasi. Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan struktur organisasi bursa dari entitas yang dimiliki oleh anggota bursa menjadi entitas bisnis yang lebih terbuka dan profesional.
Poin Penting RUPSLB BEI:
- Persetujuan perubahan Anggaran Dasar sebagai landasan hukum demutualisasi.
- Pelaksanaan rapat dilakukan secara virtual guna memastikan efisiensi dan jangkauan partisipasi pemegang saham.
- Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.
Manajemen BEI menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar keuangan global. Dengan adanya restu dari para pemegang saham, BEI kini akan melanjutkan tahapan administratif dan operasional yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal.





