PT Pertamina (Persero) memberikan respons terkait wacana pemerintah yang berencana mengalihkan mekanisme impor minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui Badan Layanan Umum (BLU). Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan tata kelola impor energi nasional agar lebih efisien dan transparan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung setiap langkah pemerintah dalam menata ekosistem energi di dalam negeri. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam mengenai aspek operasional dan legalitas agar transisi mekanisme impor tersebut tidak mengganggu pasokan energi bagi masyarakat.
Koordinasi dengan Pemerintah
Menurut Nicke, Pertamina saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fungsi operasional yang selama ini dijalankan oleh Pertamina tetap berjalan lancar meski nantinya terdapat perubahan skema pada sisi kelembagaan impor.
Pertamina menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan dalam penerapan skema BLU tersebut:
- Ketahanan Pasokan: Memastikan bahwa perpindahan mekanisme impor tidak menyebabkan kendala pada rantai distribusi (supply chain) yang selama ini dikelola oleh Pertamina.
- Efisiensi Biaya: Melakukan evaluasi apakah skema BLU dapat benar-benar menekan biaya impor sehingga memberikan dampak positif bagi keuangan negara dan efisiensi harga energi.
- Kesiapan Teknis: Memastikan sistem administrasi dan koordinasi antar-lembaga sudah siap untuk menangani volume impor energi yang sangat besar setiap tahunnya.
Transparansi dan Efisiensi
Pemerintah sendiri menggagas pembentukan BLU untuk impor energi dengan tujuan utama menciptakan transparansi dalam proses pengadaan energi dari luar negeri. Dengan adanya BLU, diharapkan fluktuasi harga energi global dapat dimitigasi dengan lebih baik, serta memberikan kepastian bagi negara dalam mengelola neraca perdagangan yang sering tertekan oleh tingginya angka impor BBM dan LPG.
Meskipun mekanisme impor akan melibatkan pihak ketiga melalui BLU, Pertamina menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi tulang punggung distribusi energi nasional. Pertamina akan terus menjalankan perannya dalam mengolah minyak mentah di kilang-kilang domestik serta memastikan penyaluran BBM dan LPG hingga ke pelosok daerah sesuai dengan penugasan pemerintah.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai struktur organisasi dan mekanisme kerja BLU tersebut masih dalam tahap finalisasi oleh pihak pemerintah. Pertamina menyatakan akan menunggu arahan resmi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.





